Biaya Haji Khusus, berapa sih??

Kemenag
Umorhaji Kementerian Agama menetapkan tarif khusus haji tahun 2023 minimal US$8.000 atau sekitar IDR 117 juta.

Penetapan biaya ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama (KMA) Nomor 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus. “Berdasarkan KMA 226 Tahun 2023, tarif haji khusus adalah US$8.000,” kata Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, Jumat (14/04).

Tidak berhenti disitu, walaupun biaya batas bawah haji khusus ditetapkan US$ 8.000, Nur menjelaskan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) tahun ini menjual paket haji khusus seharga US$ 12.500 atau kurang lebih sekitar Rp 187 juta.


Biaya dan Persiapan Haji Khusus

Lebih dahulu, Kemenag sudah memohon masukan dari para pelakon usaha menimpa aspek- aspek yang menunjang ekosistem haji serta umrah.“

Kemenag lagi menyusun pedoman serta standar penyelenggaraan haji. Kami harap bisa bersinergi dengan bermacam pihak terpaut dalam penyelenggaraan haji spesial cocok tema haji tahun ini, ialah Haji Ramah Lanjut usia,” papar Dirjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah( PHU) Hilman Latief.

Lebih lanjut, rapat ini pula mangulas bermacam persiapan penyelenggaraan ibadah haji spesial, mulai dari sesi pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan( PK) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penerapan Program JKN, sampai pengurusan aktivasi PIN e- haj serta rekom. Baca pula: 5 Daerah dengan Kuota Haji Reguler Paling banyak Tahun 2023

Aplikasi SISKOPATUH

Aplikasi Siskopatuh ( Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dah Haji Spesial), jadi salah satu upaya percepatan layanan haji spesial, paling utama dalam proses pengembalian keuangan. Aplikasi Siskopatuh diluncurkan semenjak tahun 2019, yang bertujuan menolong dalam pengawasan secara online terhadap Penyelenggara Ekspedisi Ibadah Umrah( PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Spesial( PIHK). Di dalam aplikasi ini berisi informasi data menimpa penyelenggaraan ibadah umrah, semacam nama jemaah, bertepatan pada lahir, no paspor, PPIU, serta paket layanan umrah.

Demikian informasi mengenai biaya dan aplikasi SISKOPATUH, semoga dapat berguna bagi para jamaah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama